GridHype.ID - Wilayah Indonesia yang menjadi sentral dari penyebaran virus corona menerapkan adanya PSBB.
Hal ini dilakukan sebagai langkahpenanggulangan penyebaran virus corona dan dilakukan sejak beberapa bulan belakangan.
DKI Jakarta menjadi wilayah pertama di Indonesia yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB di Jakarta pun telah dilangsungkan dalam 3 tahap dan diharapkan sudah memasuki tahap terakhirnya.
PSBB tahap ketiga ini akan berakhir pada hari ini, Jumat (4/6/2020).
Apakah PSBB akan kembali diperpanjang atau sudah bisa dihentikan?
Mengutip dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan keputusan resmi hingga Kamis (4/6/2020) pagi ini.
Namun, Pemprov memiliki satu opsi yang mengemuka yakni dengan mengubah model PSBB menjadi Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).
Baca Juga: Rutin Minum Ketiga Jus Ini Bisa Membuat Kulit Terlihat Sehat dan Glowing, Penasaran Apa Saja?
Apa itu PSBL?
Berbeda dengan PSBB di mana aturan pembatasan pergerakan warga berlaku untuk semua kawasan Jakarta, PSBL mengerucutkannya menjadi karantina wilayah khusus di RT/RW yang masih masuk zona merah.