GridHype.ID - Pandemi Corona masih jadi momok di seluruh dunia.
Di tengah penanganan wabah yang makin masif ini, sejumlah kebijakan pun dilakukan berbagai negara.
Mulai dari lockdown, karantina wilayah, dan masih banyak lagi.
Hal serupa juga dilakukan oleh negara Korea Selatan.
Korsel memberlakukan wajib karantina selama 2 minggu bagi semua orang masuk ke negaranya tanpa terkecuali.
Sayangnya, baru-baru ini kejadian memprihatinkan terjadi saat aturan tersebut dijalankan.
Seorang WNI yang berprofesi sebagai awak kawal diketahui kabur ketika menjalani masa isolasi.
Melansir Global News, warga Indonesia tersebut kabur dengan cara menggali bagian bawa tembok fasilitas karantina.
Padahal, hanya butuh lima jam lagi sampai masa isolasinya habis.
Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu kabur dengan menggali tanah dan mengikuti garis lalu lintas.
Pihak Korea Selatan sendiri menyebut hasil tes yang dilakukan WNI memiliki hasil negatif covid-19.
Baca Juga: Bukan Settingan, Mbak You Terawang Kelanjutan Hubungan Sule dan Nathalie Holscher, Menikah?
Namun pihaknya menduga pria itu kabur karena ingin tinggal di Korsel secara ilegal.
"Orang itu dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata juru bicara kementerian kesehatan Son Young-rae kepada wartawan.
(*)