Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Gelontorkan Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Terima atau Tidak

Nabila Nurul Chasanati, None - Rabu, 27 Januari 2021 | 17:15
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT

Teten menambahkan, program ini diberikan secara gratis untuk membantu pelaku usaha mikro yang terkena pandemi agar bisa melakukan aktivitas usahanya kembali.

Program ini, lanjutnya, diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable alias belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Baca Juga: Dibantu Kirim Donasi ke Kalimantan Selatan, Raffi Ahmad Kagum Sosok Ini Punya Jet Pribadi di Usia Muda

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Simak cara cek penerima BLT UMKM melalui laman resmi https://eform.bri.co.id.

Anda bisa mengakses https://eform.bri.co.id kemudian memasukkan nomor KTP, untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Selain itu, cek juga syarat penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Sudah Dikenalkan ke Gisel dan Semakin Lengket dengn Gempi, ini Kata Karen Nijsen Saat Ditanya Mengenai Status Hubungannya dengan Gading

Karena tidak semua dapat lolos seleksi dan mendapatkan BLT UMKM.

BLT UMKM Rp 2,4 juta juga dikenal dengan nama Bantuan Presiden (Banpres).

Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x