Pelaku hanya dihukum percobaan yang penjatuhan pidananya diputuskan oleh hakim dan pelaksanaannya bergantung pada syarat-syarat tertentu atau kondisi tertentu.
"Tetapi kita juga harus lihat jenis kejahatannya apa, karena hukum harus juga ada keadilan, keadilan bagi para pelakunya," kata Tito Hananta.
"Banyak perkara kecelakaan lalu lintas yang korbannya meninggal, pelakunya tidak dihukum penjara, tapi hanya dihukum percobaan," imbuhnya.
Tito Hananta beranggapan bahwa kasus Gisel bisa mendapatkan hukuman percobaan.
Pasalnya, Gisel sudah meengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung di depan publik.
"Sementara di kasus ini kan tidak ada korban jiwa, oke ada korban sosial masyarakat, tetapi harus ada keadilan," kata Tito Hananta.
"Harus ada hukuman bagi pelaku tetapi hukuman yang adil, misalnya hukuman percobaan yang tadi," imbuhnya.
Gisel Takut Kasusnya Berdampak Negatif ke sang Anak
Psikolog anak Seto Mulyadi memberikan masukan pada artis Gading Marten dan Gisella Anastasia untuk memperhatikan mental anaknya.