GridHype.ID - Demi meraup keuntungan yang berlipat, banyak orang memakai cara-cara curang.
Hal ini sama pula yang dilakukan pedagang di tiga pasang tradisional di Banyuman, Purwokerto, Jawa Tengah.
Pasalnya, kepolisian menemukan cabairawit yang disemprot cat merah dijual di tiga pasar tradisional di Banyumas.
Ketiga pasar itu adalah Pasar Wage, Pasar Cermai dan Pasar Sokaraja (sebelumnya disebut Pasar Kemukusan).
Selain itu, polisi juga telah mengamankan terduga pelaku berinisial BN (35) yang merupakan seorang petani asal Temanggung.
"Pelaku sudah diamankan oleh Polres Temanggung berdasarkan hasil koordinasi. Kemudian saat ini perjalanan ke Purwokerto untuk ditangani oleh Polresta Banyumas," ujar Berry.
Baca Juga: Kebahagian di Awal Tahun, Istri Adly Fairuz Lahirkan Anak Pertamanya
Tergiur Keuntungan
Dari hasil penyelidikan sementara, BN mengaku nekat menyemprot cabai rawit kuning tersebut karena ingin mendapatkan keuntungan lebih.
"Motifnya ekonomi, cabai rawit merah harganya Rp 45.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit kuning Rp 19.000 per kilogram," kata Berry.