Follow Us

Kabar Gembira, Setelah Penantian Panjang Akhirnya Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kembali Cair, Ayo Cek Rekeningmu

Helna Estalansa, None - Senin, 14 Desember 2020 | 13:45
Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19
Freepik.com

Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19

GridHype.ID - Pemerintah saat ini masih gencar memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Salah satu bantuan pemerintah yaitu subsidi gaji atau subsidi upah untuk karyawan swasta.

Program bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini dibagikan secara bertahap.

Kali ini, kabar gembira buat kamu yang menanti subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, sudah cair hari ini.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Telah Berakhir, Apakah Tahun Depan akan Ada Lagi?

Untuk memastikan siapa saja yang sudah cair dapat melihat langsung nama yang terdaftar di website www.kemnaker.go.id.

Akhirnya setelah sekian lama menunggu, subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan cair kembali hari Minggu 13 Desember 2020.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mencairkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) termin II.

Penyaluran bantuan tahap V untuk 548.211 pekerja ini dilakukan pada Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Nggak Perlu Khawatir Belum Terima BLT Subsidi Gaji, Cukup Buat Pengaduan Lewat Nomor WhatsApp atau Klik Webisite Kemnaker

Dengan begitu, data Kemnaker per 8 Desember 2020, subsidi gaji termin II telah dicairkan untuk 11.023.780 pekerja yang terbagi dalam lima tahap.

Berikut rinciannya:

- Tahap I: penyaluran BSU mencapai 2.177.915 penerima.

- Tahap II: penyaluran BSU mencapai 2.711.358 penerima.

- Tahap III: penyaluran BSU mencapai 3.146.314 penerima.

- Tahap IV: penyaluran BSU mencapai 2.439.982 penerima.

- Tahap V: penyaluran BSU mencapai 548.211 penerima.

Baca Juga: Kabar Gembira di Tengah Pandemi, Guru Honorer Ikut Terima Bantuan Pemerintah Sebesar Rp 1,8 Juta, Yuk Simak Syarat dan Cara untuk Mendapatkannya

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, mengatakan penyaluran subsidi gaji termin II akan terus berlangsung.

Pekan depan, menurutnya akan dicairkan BSU tahap VI.

"Mudah-mudahan minggu depan bisa cair," ujar Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).

Pemerintah menargetkan subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta dapat disalurkan kepada 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: Tak Kunjung Cair, Begini Cara Melapor BLT Subsidi Gaji yang Belum Masuk ke Rekeningmu

Penerima merupakan pekerja swasta dan honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni.

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang, dan kini sedang dalam proses dilanjutkan, hingga mencapai penerima di termin pertama sebesar 12,4 juta," lanjut dia.

Untuk memastikan tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Himbara.

Baca Juga: Subsidi Gaji Tahap 2 Belum Juga Masuk Rekening? Karyawan Bisa Ajukan Aduan, Begini Caranya

Sebelumnya, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I belum mendapatkan bantuan subsidi gaji lantaran adanya kendala pada rekening.

Melansir pemberitaan Kompas.com, Kamis (3/12/2020), Aswansyah menjelaskan penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin I tahap VI nantinya akan dipisah.

Ia menambahkan, pencairan BSU termin I dan termin I ditargetkan harus selesai sebelum 2021.

Namun, tidak hanya pekerja aktif yang berhak mendapatkan BSU, korban PHK atau resign pun berhak mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah tersebut.

Baca Juga: Menaker Sebut BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Termin Kedua Mulai Disalurkan, Penyebab Inilah yang Buat Pekerja Belum Terima Bantuan

Korban PHK berhak mendapatkan BSU jika yang bersangkutan mendapat SMS dari BPJS Ketenagakerjaan.

SMS notifikasi BSU adalah pesan pemberitahuan berupa link unik personal untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak sebagai calon penerima BSU.

Kemudian, penerima akan diarahkan untuk melakukan registrasi dan mendapatkan nomor rekening bank.

Apabila terjadi kesalahan pengisian, maka akan muncul notifikasi.

Untuk mengecek nama penerima BLT subsidi gaji, silahkan login www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Harap Bersabar, Ternyata Ini Alasan BLT Subsidi Gaji Termin II Belum Cair, Yuk Disimak Penjelasannya

Belum Semua Terima

Bantuan subsidi upah (BSU) termin II belum disalurkan secara tuntas hingga memasuki Desember 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.

Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi, Meski Jumlah Penerima Berkurang, BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap Pertama Sudah Cair

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (27/11/2020), sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.

Bagaimana laporan terkini terkait pemadanan data BSU pekerja/buruh ini?

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan pemadanan data.

Ia menambahkan, saat ini terkait kebijakan penyaluran akan disampaikan kepada pihak penyelenggaran bantuan, yakni Kemenaker.

Baca Juga: Subsidi Gaji Termin II Segera Cair, 5 Rekening Ini Disebut Bermasalah

"Proses pemadanan dengan Ditjen pajak sudah selesai, hasilnya juga sudah disampaikan ke Kemenaker," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

"Kebijakan penyaluran dikembalikan ke pemerintah dalam hal ini Kemenaker," lanjut dia.

Terkait penyaluran dana, Kemenaker tengah membahas mengenai mekanisme tahapan terakhir BSU pekerja/buruh.

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemenaker Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.

Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Mulai Cair, Kemenaker Sebut 5 Rekening Ini Bakal Sulit Terima Bantuan

"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran adanya kendala.

Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.

Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Tahap II Dijadwalkan Berlangsung Pekan Ini, Rekening BCA Terima Lebih Lambat, Kenapa?

Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.

Bagi mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, ia mengimbau agar masyarakat bersabar dan senantiasa memperbarui informasi dari Kemenaker.

Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU termin II senilai Rp 1,2 juta yakni pekerja yang memenuhi semua persyaratan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Alhamdulillah Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Ini Persyaratannya

(*)

Source : Wartakotalive

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest