Dari pengakuan Andi, ponsel yang ia buang tersebut sudah tidak menyimpan riwayat percakapannya dengan Djoko Tjandra di aplikasi WhatsApp.
"Beda HP, HP yang pertama datanya sudah terlalu banyak, jadi rusak tapi beberapa foto saya pindahkan ke HP baru termasuk yang di The Exchange 106," ungkap Andi.
Setelah ramai pemberitaan mengenai Pinangki dan Djoko Tjandra, Andi bahkan mengaku sempat masuk rumah sakit karena asam lambungnya naik.
Anggota majelis hakim Agus Salim pun memberi petuah kepada Andi atas tindakannya.
"Saudara panik karena saudara tidak jujur, kalau saudara jujur tidak ada beban, tidak ada perbuatan melawan hukum yang saudara lakukan dan saudara juga tidak duduk di sini ini karena ada saudara tidak jujur," ujar Agus.
"Jangan dikira kita itu seperti air mengalir, keterangan saudara kita rekam, logis tidak, masuk akal tidak," tambahnya.
Dalam kasus ini, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar AS dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pemufakatan jahat.
Uang suap itu diduga terkait kepengurusan fatwa di MA.
Fatwa menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sehingga dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Andi Irfan Jaya Akui Buang Ponselnya yang Berisi Foto dengan Djoko Tjandra ke Laut"