Follow Us

Ditetapkan sebagai Tersangka, Menteri Sosial Juliari Batubara Terjerat Kasus Korupsi Paket Bansos Sembako 2020

Helna Estalansa, None - Minggu, 06 Desember 2020 | 07:30
Menteri Sosial Juliari P Batubara
Dok Mensos

Menteri Sosial Juliari P Batubara

Enam orang berhasil diamankan melalui operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan pada Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00.

Melalui pemeriksaan saksi, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai satu dari lima orang tersangka.

Mensos diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tahun 2020.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Dugaan Suap Izin Ekspor Bibit Lobster yang Menjerat Menteri KKP, Daftar Barang-barang Mewah Ini Ikut Diamankan

Dalam konferensi pers itu Firli Bahuri mengatakan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, maka KPK menetapkan lima orang tersangka.

Yang pertama sebagai penerima yaitu berinisial JPB, MJS, dan AW.

Sementara sebagai pemberi yaitu berinisial AIM dan HS.

Baca Juga: Ditanya Najwa Shihab Soal Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Tak Kuasa Tahan Tangisannya

Firli mengatakan, JPB selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW dalam pelaksaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan pada rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket sembako.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Baca Juga: Netizen Heboh Susi Pudjiastuti Kembali Jadi Menteri, Meme Ini Jadi Jawabannya: Tolong Bilang Saya Sedang Sibuk Tidak Bisa Diganggu

Source : Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest