Follow Us

Kabak Baik bagi Para Pelajar, Tahun Depan Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan, Berikut Penjelasan dari Mendikbud

Helna Estalansa, None - Sabtu, 21 November 2020 | 20:45
(Ilustrasi Sekolah)
(Freepik)

(Ilustrasi Sekolah)

GridHype.ID - Hampir setahun para pelajar tak melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Semenjak pandemi virus corona atau Covid-19 mewabah di Indonesia, pemerintah mengumumkan jika pembelajaran harus dilakukan di rumah (sekolah daring).

Kini muncul kabar baik untuk para pelajar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Baik, Peluang Guru Honorer Jadi ASN Kembali Terbuka Tahun Depan, Nadiem Makarim: Kapasitas Formasinya Cukup Banyak

Menurut Nadiem Makarim, pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan.

Tak hanya itu saja, kini kewenangan diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), sekolah, dan orangtua. Tiga komponen ini menjadi kunci diselenggarakannya pembelajaran tatap muka atau tidak.

"Keputusan ada di Pemda, sekolah dan orangtua," ujar Mendikbud dalam press conference yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).

Adapun kebijakan ini merupakan hasil dari Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Tak Hanya Berikan Kuota Gratis, Gebrakan Terbaru Kemendikbud Bakal Beri Bantuan Laptop untuk Guru dan Siswa, Ini Kata Nadiem Makarim

Tentu mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan karena banyak sekali daerah-daerah dan desa-desa yang merasa sangat sulit untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Source : TribunSolo.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest