Kabar Baik, Peluang Guru Honorer Jadi ASN Kembali Terbuka Tahun Depan, Nadiem Makarim: Kapasitas Formasinya Cukup Banyak

Minggu, 15 November 2020 | 09:30
Pixabay

Ilustrasi guru mengajar

GridHype.ID - Masih menginginkan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN)?

Kalau iya, ada kabar baik khususnya untuk kamu yang saat ini menjadi guru honorer.

Pasalnya, guru honorer nantinya bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Yuk simak penjelasan berikut ini!

Baca Juga: Pegawai Tetap Hingga Tidak Tetap di KPK Bakal Diangkat Jadi ASN, Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima Mereka

Peluang guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) kembali terbuka.

Guru honorer berpeluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak main-main, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, ada sekira 1 juta formasi untuk guru honorer diangkat jadi PPPK.

"Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," kata Nadiem Makarim saat berkunjung ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Kasus Perselingkuhan Oknum ASN di Kudus, Ketua BKKP : Kalau Poliandri Masih Mending, Ini Lebih Parah Lagi!

Nadiem Makarim menambahkan, pihaknya juga akan memprioritaskan guru honorer yang masih menerima gaji di bawah standar.

Menurutnya, ia akan fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, meski mereka layak mendapat gaji setara UMR.

Meski demikian, kata Nadiem, tak serta merta setiap guru honorer yang berada di daerah 3T lantas langsung diangkat menjadi PPPK.

Nadiem mengatakan, mereka tetap harus mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu.

Program pengangkatan ini pun, kata dia, baru akan dimulai pada 2021.

Baca Juga: Angin Segar Jelang Lebaran Haji, Gaji Ke-13 ASN Tahun 2020 Bakal Segera Cair, Berikut Besaran Gaji Ke-13 yang Akan Diterima ASN Tahun Ini

"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil dan transparan," tuturnya.

Nadiem berharap melalui program ini, dapat menjadi kesempatan bagi para guru honorer di daerah-daerah untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, formasi PPPK ini dari daerah.

Namun, permasalahannya saat ini masih terdapat kendala di daerah.

Itu karena pemerintah daerah atau pemda baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi. Padahal, menurut Nadiem, kebutuhannya lebih dari jumlah tersebut.

Baca Juga: Angin Segar Jelang Lebaran Haji, Gaji Ke-13 ASN Tahun 2020 Bakal Segera Cair, Berikut Besaran Gaji Ke-13 yang Akan Diterima ASN Tahun Ini

"Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," katanya.

Syarat Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK 2021

Agar dapat lolos seleksi sebagai PPPK 2021, pelamar perlu memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

Setiap persyaratan pun akan mengacu pada jenis jabatan yang dituju, seperti guru.

Mengacu pada syarat PPPK tahun 2019, berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran PPPK:

Baca Juga: Beredar Kabar 1,6 Juta PNS Akan Diberhentikan, Presiden Jokowi Punya Wewenang Penuh Pecat ASN Tak Produktif

-Merupakan tenaga honorer K-II

-Maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020)

-Pendidikan terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata pelajaran di kurikulum)

-Menandatangani Surat Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di sekolah negeri Kabupaten/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar serta berdasarkan kebutuhan guru saat ini.

-Aktif mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas.

Baca Juga: Bak Angin Surga, Pemerintah Tetapkan Besaran Gaji Pensiunan ASN Golongan I hingga IV, Simak Nominalnya!

Pada surat dicantumkan informasi berikut.

• NUPTK/NIK

• Nama

• Tempat dan tanggal lahir

• Nama sekolah

• Mata pelajaran

• Kabupaten/kota/provinsi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Guru Honorer Bisa Jadi ASN Lewat Rekrutmen PPPK Pada Tahun 2021, Ini Kata Menteri Nadiem

(*)

Tag

Editor : Linda Fitria

Sumber Wartakotalive