5. Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:
- memiliki komorbid tidak terkontrol
- tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman
- memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Januari 2021, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
(*)