GridHype.ID- Nama Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sorotan publik belakangan ini.
Hal ini terkait penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padaEdhy Prabowo.
Politikus yang berasal dari Partai Gerindra ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bibit lobster atau benur.
Baca Juga: Kabar Baik, WHO Ungkap Dunia Bisa Kembali Pulih Tahun Depan dengan Penggunaan Vaksin Covid-19
Ia ditangkap bersama rombongan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Dilansir TribunWow.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan kasus tersebut dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (26/11/2020).
Diketahui istri Edhy, Iis Rosita Dewi, turut diperiksa KPK terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Hirup Udara Segar, Dwi Sasono Keluar dari RSKO Cibubur Hari Ini
Ali Fikri lalu menjelaskan aliran dana dari penyuap kepada Edhy Prabowo (EP).
"Rekening atas nama (inisial) AR yang juga tersangka, yang masuk jumlahnya saat ini Rp 3,4 miliar adalah dari AGT," jelas Ali Fikri.
Tersangka AGT adalah pemilik perusahaan eksportir yang mengumpulkan dana ekspor.
Baca Juga: Tak Hanya Ampuh Obati Masuk Angin, Bawang Merah Juga Bisa Atasi 6 Penyakit Serius Berikut ini
"Rekening milik AR tadi ada ATM. Nah, ATM ini yang kemudian diduga digunakan oleh EP, termasuk untuk transaksi pembelian sejumlah barang," ungkap Ali.
"Artinya uang tadi berputar ke sana kemari, ujungnya tetap kepada EP," katanya.
Diketahui sejumlah barang-barang mewah turut diamankan saat penangkapan Edhy Prabowo, seperti jam tangan Rolex, tas tangan Chanel, dan sepeda seharga ratusan juta rupiah.
Meskipun ditemukan barang bukti tersebut, Ali menjelaskan masih perlu dikonfirmasi kepada para saksi, termasuk istri Edhy Prabowo.
"Karena kemarin saat dilakukan pengamanan di bandara, ada sejumlah barang, sehingga barang tersebut perlu dikonfirmasi kepada saksi-saksi, dari siapa dan dipergunakan untuk apa," terangnya.
Diketahui muncul dugaan hasil suap yang diterima Edhy Prabowo tersebut digunakan untuk membelikan barang-barang mewah untuk istrinya.
Ali mengaku belum dapat mengonfirmasi hal ini.
"Ini yang terus digali, tapi faktanya memang ada diamankan ketika tangkap tangan di bandara," jelas Ali Fikri.
Ia membenarkan barang-barang mewah yang diamankan itu juga belum tentu milik Iis Rosita.
"Penyelidikan masih berlangsung dan akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi. Artinya kesimpulan penyelidikan ini masih panjang," tandas Ali.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hasil Suap Edhy Prabowo Rp 3,4 Miliar Dipakai Beli Barang Mewah Buat sang Istri? Ini Penjelasan KPK
(*)