Gridhype.id-Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada pembunuhan terjadi di Jakarta Timur.
Seorang wanita yang diketahui bernama Dian Safitri (32) menjadi dalang utama dari kasus pembunuhan yang berkedok perampokan terhadap suaminya sendiri.
Dian diketahui menyewa pembunuh bayaran dan memberinya imbalan uang Rp100 juta untuk menghabisi nyawa suaminya.
Pembunuh bayaran yang usianya masih remaja yakni FFN (16) dan RS (17) itu diminta untuk menghabisi nyawa suami Dian, Lucky Hutagaol (32).
Dian mengaku, aksi nekat itu dilakukannya bukan tanpa alasan.
Selama 10 tahun, wanita berusia 32 tahun yang kini harus mendekam di balik jeruji besi itu mengaku hidupnya tersiksa.
Ia menyebut merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.
Sejak 10 tahun terakhir, Dian mengaku diperlakukan kasar.
"Saya kesal pak,"