Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) dan pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Menteri Sosial Juliari Batubara Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK
(*)