Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PBB Restui Ganja Tak Lagi Masuk Daftar Obat Berbahaya dan Dukung Penggunaannya Untuk Kepentingan Medis, Bagaimana dengan Indonesia

None - Jumat, 04 Desember 2020 | 14:15
Ilustrasi Ganja
Shutterstock Via kompas.com

Ilustrasi Ganja

Hasil voting yang dilakukan PBB ini menjadi ujung tombak bagi berbagai negara untuk lebih banyak melakukan penelitian dan meninjau ulang mengenai regulasi terkait ganja yang berhubungan dengan fungsi medis.

Baca Juga: Bakal Rehabilitasi di RSKO LIDO, Millen Cyrus Ungkap Dirinya dalam Keadaan Sehat hingga Minta Doain yang Terbaik

WHO Hapus Ganja Dari Daftar Obat-Obatan Paling Berbahaya di Dunia.
tribunnews.com

WHO Hapus Ganja Dari Daftar Obat-Obatan Paling Berbahaya di Dunia.

Mengutip New York Times (2/12/2020), Wakil Presiden di Canopy Growth (sebuah perusahaan ganja Kanada), Dirk Heitepriem mengungapkan bahwa hasil voting adalah sebuah langkah yang besar.

Ia berharap bahwa keputusan tersebut dapat mendorong negara-negara lain untuk mempermudah pasien mengakses obat, khususnya ganja.

PBB yang sudah menganggap ganja sebagai obat akan berdampak besar pada industri ganja dunia.

Baca Juga: Blak-blakkan Tak Ingin Ibunya Menikah Lagi karena Sering Disakiti, Putri Sulung Nikita Mirzani Ungkit Perlakuan Sajad Ukra

Industri ganja

Bahkan, industri ganja diproyeksikan dapat mencapai lebih dari 75 miliar dolar AS pada tahun 2026.

Sejauh ini, beberapa negara yang melegalkan ganja banyak menggunakan turunannya seperti Cannabidiol (CBD) dan nonintoxicating dalam industri kesehatan.

Dari sejumlah penelitian, CBD dapat digunakan untuk mengatasi berbagai penyakit. Mulai dari gangguan kecemasan, epilepsi, hingga skizofrenia.

Walaupun ganja sudah tidak dikategorikan sebagai obat terlarang, para ahli tetap menekankan pentingnya kontrol global terhadap penggunaan ganja.

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x