Follow Us

Tak Main-main, Artis Sinetron dan Selebgram yang Terjerat Kasus Prostitusi Online Terancam Hukuman Pidana 15 Tahun Penjara

Nabila N C, None - Sabtu, 28 November 2020 | 13:00
Polisi menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ST dan SH.
Tribunnews/Herudin

Polisi menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ST dan SH.

"Pada kasus ini keuntungan Rp 50 juta. Tapi, selama operasi bekerja, sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta," ujar Sudjarwoko.

Sudjarwoko mengatakan para muncikari tersebut memang biasa menyalurkan oknum artis. Hal ini didapat dari pengakuan kedua tersangka itu.

"Dari pemeriksaan kita, pengakuan yang bersangkutan demikian (spesialis artis)," tuturnya.

Baca Juga: Ngamuk Namanya Diseret dalam Kasus Prostitusi Online, Mareta Angel Beri Peringatan ke Netizen yang Asal Tuduh

Bukan hanya ST dan SH yang berada di bawah muncikari tersebut. Masih ada dua artis lain yang hingga kini masih didalami pihak kepolisian.

"Di bawah dua muncikari ini ada empat sebetulnya, tapi masih kita dalami lagi untuk dilakukan penangkapan. Ada dua artis lagi," ungkap Sudjarwoko.

Dalam kesempatan yang sama, AR mengaku dirinya sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta.

Baca Juga: Terima Tantangan dari Aurel Hermansyah, Nagita Slavina Heran saat Tahu Harga Makeup Rp8 Ribu

AR memiliki alasan sendiri mengapa dirinya juga menjadi muncikari.

"Cari tambahan," ungkap AR.

Tak jarang, AR dan CA bekerja sama dalam bisnis prostitusi ini. Untuk kasus ini, AR mengaku hanya mendampingi sang istri.

"Kemarin temannya istri. Saya tugasnya dampingi aja, nemenin. Kemarin temannya istri, sih," ujarnya.

Source : Tribun Wow

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest