Jumlah Penerima BLT Karyawan Gelombang 2 Berkurang
Baca Juga: Lebih Ngeri dari Dirinya, Nikita Mirzani Akui Takut dengan Sosok Wanita Ini, Siapa?
Jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 kabarnya berkurang.
Pengurangan jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.
Di sisi lain, pihak yang dipastikan tak mendapat BLT karyawan gelombang 2 adalah golongan wajib pajak.
Kepastian ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
"Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," katanya.
Bukan hanya wajib pajak, ada golongan lain yang dipastikan tak bisa menerima subsidi gaji.
Selain golongan wajib pajak, ada golongan yang dipastikan tak menerima BLT karyawan gelombang 2.
Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT Karyawan ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: 5 Zodiak Ini Dikenal Miliki Sifat Narsis dan Haus Perhatian, Virgo Berperilaku Sombong dan Angkuh