Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menaker Sebut BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Termin Kedua Mulai Disalurkan, Penyebab Inilah yang Buat Pekerja Belum Terima Bantuan

Nabila Nurul Chasanati, None - Senin, 16 November 2020 | 10:45
BLT Subsidi Gaji
Fotokita.grid.id

BLT Subsidi Gaji

Jumlah Penerima BLT Karyawan Gelombang 2 Berkurang

Baca Juga: Lebih Ngeri dari Dirinya, Nikita Mirzani Akui Takut dengan Sosok Wanita Ini, Siapa?

Jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 kabarnya berkurang.

Pengurangan jumlah penerima BLT karyawan gelombang 2 disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi.

Di sisi lain, pihak yang dipastikan tak mendapat BLT karyawan gelombang 2 adalah golongan wajib pajak.

Kepastian ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Baca Juga: Berbahaya, Jangan Gunakan Air Dispenser Untuk Menyeduh Susu Formula Baik, Begini Langkah yang Benar Menurut WHO dalam Menyajikan Susu Si Kecil

"Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," katanya.

Bukan hanya wajib pajak, ada golongan lain yang dipastikan tak bisa menerima subsidi gaji.

Selain golongan wajib pajak, ada golongan yang dipastikan tak menerima BLT karyawan gelombang 2.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT Karyawan ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Dikenal Miliki Sifat Narsis dan Haus Perhatian, Virgo Berperilaku Sombong dan Angkuh

Source :Tribun Jakarta

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x