Follow Us

Tak Hanya Pekerja, Menteri Ketenagakerjaan Pastikan Perangkat Desa Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima BLT!

Nabila N C, None - Sabtu, 07 November 2020 | 16:00
 Menaker
Kompas.com

Menaker

GridHype.ID - Subsidi gaji merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta.

Ternyata, tidak hanya para pekerja dan karyawan swasta saja yang mendapat bantuan ini.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan Bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) juga diberikan pada perangkat desa.

Baca Juga: Viral Video Jenazah Pasien Positif Virus Corona Mengalami Pendarahan dan Bola Mata , Begini Penjelasan Satgas Covid-19 Probolinggo

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan tertulisanya.

Sebelumnya, Ida menemui penerima bantuan subsidi gaji di Sidoarjo, Jawa Timur.

Penerima subsidi gaji kali ini merupakan perangkat desa dan pekerja borongan, sebagaimana dilasnir dari Kompas.com.

Selain itu, lanjut Ida, meski penerima subsidi gaji adalah perangkat desa, yang terpenting memenuhi kriteria peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai Peraturan Meneteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Positif Virus Corona, Melaney Ricardo Beberkan Cara Berjuang Melawan Covid-19: Hal Pertama yang Harus Gua Jaga Adalah Mental

“Pak Sholeh ini adalah perangkat desa. Beliau menjadi peserta yang preminya dibayar oleh Pemkab Sidoarjo. Ia mengambil program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).

"Sementara, Pak Irvan ini adalah pekerja borongan di PT Batara Mulia Jaya,” lanjutnya.

Ida mengatakan, penyaluran subsidi gaji sejauh ini berjalan dengan lancar.

Source : Tribun Style

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest