Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perangkat Desa Didemo Warga Usai Hamili Janda, Kades : Istrinya Ini Menuntut Cerai

Nabila Nurul Chasanati, None - Rabu, 11 November 2020 | 21:00
Ilustrasi dihamili
(Ilustrasi) Gridfame

Ilustrasi dihamili

GridHype.ID - Seorang perangkat desa menghamili jandadan dituntut mundur dari jabatannya.

Perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, dituntut mundur oleh warganya setelah berhubungan badan dengan seorang janda.

Bahkan janda tersebut hamil 5 bulan.

Baca Juga: Viral Daun Pisang Berwarna Putih sampai Dikaitkan dengan Hal Mistis, Begini Penjelasan Sang Ahli

Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan, perangkat desa berinisial MI (50) itu memang sudah mengakui telah menghamili janda yang juga berdomisili di Desa Purwosari tersebut.

"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman, Rabu (11/11/2020).

"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.

Baca Juga: Baru Setahun Menggeluti Usaha Madu Palsu, Tersangka MS Kantongi Keuntungan hingga Rp8 Miliar

Sukatman menjelaskan, si janda berumur 37 tahun dan sudah bercerai lebih kurang 4 tahun yang lalu.

Aksi warga Desa Purwosari Ponorogo menuntut mundur MI, perangkat Desa Purwosari yang menghamili seorang janda, 2020.

Aksi warga Desa Purwosari Ponorogo menuntut mundur MI, perangkat Desa Purwosari yang menghamili seorang janda, 2020.

Sedangkan MI masih berkeluarga dan mempunyai seorang istri.

"Istrinya ini menuntut cerai. Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya.

Baca Juga: Setelah Sebulan Jalani LDR, Aurel Hermansyah Syok Melihat Penampilan Atta Halilintar : Kamu Kurus Banget ih Nggak Suka

Dari pengakuan MI, dirinya sudah menjalin asmara dengan janda tersebut sejak 1,5 tahun yang lalu, dan mengaku bersedia tanggung jawab untuk menikahi janda tersebut.

"Jadi sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi dan akan bercerai dengan istrinya," jelas Sukatman.

Selain itu, MI juga bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perangkat Desa Purwosari.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Perangkat Desa Ponorogo Dituntut Mundur Seusai Hamili Janda Hingga 5 Bulan, Kades: Istri Minta Cerai

(*)

Source :Tribun Jatim

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x