Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perangkat Desa Didemo Warga Usai Hamili Janda, Kades : Istrinya Ini Menuntut Cerai

Nabila Nurul Chasanati, None - Rabu, 11 November 2020 | 21:00
Ilustrasi dihamili
(Ilustrasi) Gridfame

Ilustrasi dihamili

GridHype.ID - Seorang perangkat desa menghamili jandadan dituntut mundur dari jabatannya.

Perangkat Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, dituntut mundur oleh warganya setelah berhubungan badan dengan seorang janda.

Bahkan janda tersebut hamil 5 bulan.

Baca Juga: Viral Daun Pisang Berwarna Putih sampai Dikaitkan dengan Hal Mistis, Begini Penjelasan Sang Ahli

Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan, perangkat desa berinisial MI (50) itu memang sudah mengakui telah menghamili janda yang juga berdomisili di Desa Purwosari tersebut.

"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman, Rabu (11/11/2020).

"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.

Baca Juga: Baru Setahun Menggeluti Usaha Madu Palsu, Tersangka MS Kantongi Keuntungan hingga Rp8 Miliar

Sukatman menjelaskan, si janda berumur 37 tahun dan sudah bercerai lebih kurang 4 tahun yang lalu.

Aksi warga Desa Purwosari Ponorogo menuntut mundur MI, perangkat Desa Purwosari yang menghamili seorang janda, 2020.

Aksi warga Desa Purwosari Ponorogo menuntut mundur MI, perangkat Desa Purwosari yang menghamili seorang janda, 2020.

Sedangkan MI masih berkeluarga dan mempunyai seorang istri.

"Istrinya ini menuntut cerai. Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya.

Source :Tribun Jatim

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x