Follow Us

Angin Segar bagi Karyawan Swasta, Subsidi Gaji Bakal Cair Minggu Ini, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan

None - Selasa, 03 November 2020 | 17:15
Menaker Ida Fauziyah
https://www.instagram.com/idafauziyahnu

Menaker Ida Fauziyah

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Teken UU Cipta Kerja, Penyiaran TV Analog Bakal Mati dan Beralih ke TV Digital, Kenapa?

Data yang dihimpun Kementerian Tenaga Kerja juga menunjukkan, penyaluran subsidi upah termin I adalah sebagai berikut:

- Tahap I disalurkan kepada 2.485.687 orang senilai Rp 2.982.824.400.000 atau 99,43%

- Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 orang senilai Rp 3.577.838.200.000 atau 99.38%

- Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%

- Tahap IV disalurkan kepada 2.647.121 orang senilai Rp 3.176.545.200.000 atau 95,04%

- Tahap V disalurkan kepada 602.468 orang senilai Rp 722.961.600.000 atau 97,39%.

Menurut Ida, dengan adanya subsidi gaji, para pekerja dapat merasakan kehadiran negara saat kondisi mereka mengalami pengurangan upah.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji kepada para pekerja tidak menggunakan dana iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan bersumber dari APBN.

Karyawan yang Tak Mendapat BLT

Seperti diketahui, BLT karyawan dan kartu pra kerja merupakan beberapa bantuan dari pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Harus Gigit Jari, 2 Zodiak Ini Bakal Temui Banyak Kesialan di November 2020, Intip Juga Cara Menangkalnya

Source : Surya Online

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest