Bagi kamu yang tak mendapat BLT karyawan dan kartu pra kerja jangan berkecil hati.
Karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki program bernama Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Bantuan JPS ini menyasar masyarakat yang tak lolos pendaftaran Kartu Pra Kerja, maupun yang tak mendapatkan BLT Karyawan.
Adapun, Jaring Pengaman Sosial ini merupakan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Program JPS Kemnaker sudah diluncurkan sejak Sabtu (3/10/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Apa Itu Program JPS dan Siapa yang Bisa Mendapatkannya?'
"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida.
Lebih lanjut, Program JPS Kemnaker nantinya terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.
Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.
Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.
“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.