Follow Us

Presiden Joko Widodo Teken UU Cipta Kerja, Penyiaran TV Analog Bakal Mati dan Beralih ke TV Digital, Kenapa?

Helna Estalansa, None - Selasa, 03 November 2020 | 09:45
Presiden Jokowi
YouTube

Presiden Jokowi

Baca Juga: Tak Melulu Rugi, Berikut Keuntungan UU Cipta Kerja bagi Karyawan Kontrak, Ida Fauziyah: RUU Ini Ingin Melindungi Semua Pekerja

Perbedaan TV Analog dan TV Digital

Seperti ditulis Aquajapanid.com TV digital adalah merupakan pengembangan dari model TV terdahulu yang biasa di gunakan yaitu model TV analog.

Televisi digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menayangkan siaran sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.

Modulasi itu sendiri adalah proses perubahan suatu gelombang periodik sehingga menjadikan suatu sinyal mampu membawa sebuah informasi.

Baca Juga: Mahasiswa dari Seluruh Indonesia Bakal Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Kepada Aparat Jangan Membawa Peluru Tajam

Dengan proses modulasi, suatu informasi (biasanya berfrekuensi rendah) bisa dimasukkan ke dalam suatu gelombang pembawa, biasanya berupa gelombang sinus berfrekuensi tinggi.

Peralatan untuk melaksanakan proses modulasi disebut modulator.

Sedangkan peralatan untuk memperoleh informasi-informasi awal (kebalikan dari proses modulasi) disebut demodulator dan peralatan yang melaksanakan kedua proses tersebut disebut modem.

Jadi bisa disimpulkan TV digital merupakan perangkat televisi yang menggunakan sinyal berupa digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.

Baca Juga: Hari Ini, 5000 Mahasiswa dari Seluruh Indonesia Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja

Secara singkat perbedaan yang paling mendasar antara TV digital dan analog terletak pada cara bagaimana kedua jenis ini menerima dan memproses sinyal tersebut hingga menjadi sebuah tayangan di televisi Anda.

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest