Mahasiswa dari Seluruh Indonesia Bakal Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Kepada Aparat Jangan Membawa Peluru Tajam

Selasa, 20 Oktober 2020 | 09:50
Tribunnews.com

Ada demo tolak UU Cipta Kerja

GridHype.ID - Usai disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, muncul respon keras dari berbagai pihak.

Berbagai penolakan dilakukan demi menentang UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, salah satunya unjuk rasa.

Hari ini, sekitar 5000 mahasiswa diperkirakan kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi penolakan.

Baca Juga: Dianggap Rugikan Pekerja, Hotman Paris Justru Ungkap UU Cipta Kerja Menguntungkan Kaum Buruh: Ini Merupakan Suatu Langkah yang Sangat Bagus

Ya, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja, hari ini, Selasa (20/10/2020).

Terkait aksi unjuk rasa itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan seluruh aparat yang melakukan pengamanan di berbagai tempat tidak membawa peluru tajam.

Pasalnya, menurut Mahduf MD, saat ini polisi menduga adanya penyusup yang akan mencari korban untuk dijadikan martir dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh, Susilo Bambang Yudhoyono Malah Dituding sebagai Dalangnya, SBY: Saya Tidak Yakin Kalau BIN Menganggap Saya Ini sebagai Musuh Negara

Sehingga apabila jatuh korban maka pemerintah bisa dikambinghitamkan pihak-pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020), dilansir dari Tribunnews.

"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud.

Baca Juga: 42 Remaja Diamankan Polsek Pulogadung, Diduga Hendak Ikut Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Satu Orang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Selain itu Mahfud juga mengingatkan kepada seluruh aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi besok untuk memperlakukan demonstran secara humanis dan penuh persaudaraan.

Menurut Mahfud hal tersebut harus dilakukan mengingat para pengunjuk rasa merupakan Warga Negara Indonesia juga.

"Tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," ujar Mahfud.

Baca Juga: Sebut Gerindra Paling Keras Bela Buruh, Prabowo Subianto: Bisa Dikatakan dari Permintaan Tuntunan Buruh 80 Persen Sudah Diakomodasi Dalam Omnibus Law

Diketahui sejumlah kelompok akan berunjuk rasa bertepatan dengan momentum 1 tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin pada Selasa (20/10/2020) besok.

Diberitakan sebelumnya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Terus Alami Perubahan, Naskah UU Cipta Kerja Menyusut Usai Ganti Ukuran Kertas Menjadi 812 Halaman, Sekjen DPR: Itu Versi Final dan Belum Dikirim ke Presiden

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis pada Senin (19/10/2020).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tambah Remy.

Remy mengatakan aksi ini dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja Masih Berlanjut, Pakar Hukum Ini Sebut Negara Bisa Bersikap Otoriter: Negara Harus Tegas Menghadapi Aksi-aksi Anarkisme dalam Demonstrasi

Menurut Remy, UU ini dapat merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," ucap Remy.

Padahal menurutnya, pemerintah bisa untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Baca Juga: Unggah Potongan Video Saat Pimpin Rapat Paripurna Sahkan UU Cipta Kerja, Netizen: Si Kecil Aktif ya Mom, Suka Matiin Mic

Dirinya juga menyoroti permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," ungkap Remy.

Aksi ini juga menurut Remy untuk mengecam berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Timbulkan Aksi Unjuk Rasa, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Sosok Pencetus Omnibus Law, 'Menteri Semua Zaman'

"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," pungkas Remy.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ribuan Mahasiswa kembali Demo hari ini, Mahfud MD Ingatkan Aparat Amankan tidak Bawa Peluru Tajam

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Wartakotalive