GridHype.ID - Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja hingga kini masih jadi perbincangan hangat.
Pasalnya, aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja terus bergulir bahkan berakhir ricuh hingga saat ini.
Berbagai pihak, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga pelajar juga turut serta dalam aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Sebanyak 42 remaja, rata-rata pelajar diamankan oleh jajaran Polsek Pulogadung, Jakarta Timur karena diduga hendak ikut aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendy mengatakan puluhan remaja tersebut kemudian diwajibkan mengikuti pemeriksaan rapid test sesuai protokol kesehatan.
"Untuk rapid test dilakukan Dokkes Polres Metro Jakarta Timur dibantu Puskesmas Kecamatan. Sejauh ini ada satu orang dinyatakan reaktif," kata Beddy, Rabu (14/10/2020).
Menurut Beddy, remaja yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut berinisial MR.
Selanjutnya yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Untuk yang rapid test-nya reaktif, dibawa ke RSD Wisma Atlet. Tentu kita juga koordinasi dengan pihak keluarga,” ungkapnya.
Adapun dari seluruh massa yang diamankan, tidak satupun ditemukan senjata tajam atau barang lain yang dianggap dapat digunakan untuk melakukan kekerasan dan menimbulkan kericuhan.
Beddy mengimbau kepada seluruh pelajar yang ikut demo untuk mengurungkan niatnya dan berada di rumah. Mereka juga diminta meminta maaf kepada orangtua masing-masing.
"Untuk yang non reaktif setelah hasil rapid test keluar, kita imbau mereka jangan ikut berdemo. Mereka juga telah dipulangkan setelah orangtua masing-masing datang menjemput," ujarnya.
Sebelumnya, 29 remaja diamankan di kawasan Pulgadung pada Selasa (13/10/2020) siang. Ditambah lagi ada 13 remaja yang diamankan dan seluruhnya dibawa ke Mapolsek Pulogadung.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polsek Pulogadung Tangkap 42 Orang yang Diduga Hendak Ikut Demo, Satu Orang Reaktif Covid-19
(*)