Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, Ganjar Pranowo Umumkan UMP Jawa Tengah Tahun Depan Naik Lebih dari 3 Persen

Helna Estalansa, None - Sabtu, 31 Oktober 2020 | 14:00
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Instagram/ganjar_pranowo

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

GridHype.ID - Diberitakan sebelumnya, Kemenaker mengumumkan jika tahun depan tidak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Hal tersebut dikarenakan Indonesia tengah memasuki masa pemulihan ekonomi nasional akibat adanya pandemi virus corona.

Namun, nampaknya hal itu tidak berlaku bagi Provinsi Jawa Tengah.

Pasalnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 menjadi 3,27 persen.

Baca Juga: Ekonomi Sulit Akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah Putuskan UMP Tidak Naik, Begini Nasib Bantuan Subsidi Gaji Tahun 2021

Ganjar tidak mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor M/11/HK.04/2020, yang memutuskan upah minimum tahun 2021 sama seperti tahun ini.

Keputusan Ganjar ini didasarkan atas PP 78/2015, yang memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi

Kenaikan UMP Jateng diumumkan oleh Ganjar Pranowo di Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020) petang.

Ia didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah Sakina Rosellasari.

Baca Juga: Upah Minimum Dipastikan Tak akan Naik Tahun Depan, Ini Penjelasan Pemerintah

Gubernur menyebut penetapan UMP telah melalui proses pembahasan dan pertemuan dengan Dewan Pengupahan Provinsi, yang terdiri dari wakil pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

Menurutnya, UMP ini merupakan pedoman bagi pemerintah Kabupaten atau Kota di Jateng, untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Source :Wartakotalive

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x