Follow Us

Hanya Bermodal Nomor KTP, Kamu Bisa Dapatkan Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftar BPUM BRI

Helna Estalansa, None - Kamis, 22 Oktober 2020 | 08:00
Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19
Freepik.com

Ilustrasi bantuan pemerintah semasa Covid-19

* Memiliki usaha berskala mikro.

* WNI.

* Bukan ASN atau PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

* Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

* Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Lakukan Hal Ini Sebelum Bantuan yang Diberikan Pemerintah Ditarik Kembali!

Bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Jika pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bantuan ini bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Maka, dalam proses pencairannya penerima tidak dikenakan biaya apa pun.

Baca Juga: Tangis Sarwendah Pecah Usai Pria Asal Jepang Ini Bacakan Surat pada Keluarga Ruben Onsu, Kenta Singgung Bantuan Program Dietnya

Pencairan

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular