Gridhype.id- Hukum di Korea Utara dikenal sebagai hukuman yang kejam bagi siapapun yang melanggar.
Tak main-main, mereka mampu menyiksa para tahanan dengan cara-cara yang tak masuk akal.
Seperti kisah salah seorang tahanan di Korea Utara, ia menggambarkan bagaimana tersiksanya ia saat berada di balik jeruji besi negara diktator tersebut.
Baca Juga: Beruntunganya Driver Ojol ini Dapat Orderan dari Sang Diva Hingga Diajak Duet Bareng
Ia menyebut tangannya akan diinjak oleh penjaga tahanan jika kedapatan bergerak selama di penjara.
Pernyataan itu merupakan satu dari rangkaian penyiksaan, pelecehan, dan pemaksaan di sistem hukum negara tersebut, yang menganggap manusia "tak lebih dari hewan".
Organisasi Human Rights Watch menyajikan laporan, di mana mereka mewawancarai baik eks narapidana maupun polisi guna menunjukkan seperti apa kondisi peradilan di sana.
Rata-rata yang diwawancara mengungkapkan, menyiksa tahanan, dengan tongkat atau menendang, merupakan hal lazim di penahanan prasidang.
Mantan polisi yang diwawancara mengatakan, sebenarnya regulasi di Korea Utara melarang mereka untuk melakukan penyiksaan terhadap terduga pelaku.
"Namun kami ingin pengakuan selama investigasi tahap awal. Jadi, kami harus menyiksa mereka guna mendapatkan pengakuan," ujar dia.
Adapun eks narapidana mengisahkan bagaimana mereka harus duduk di lantai atau berlutut dengan kaki tersilang selama 16 jam.
Baca Juga: Sudah Ganteng Sejak Kecil, Begini Pesona Transformasi Song Joong Ki yang Baru Memasuki Usia 35 Tahun
Dilansir Daily Mail Rabu (21/10/2020), si mantan napi mengutarakan para penjaga bakal memberikan hukuman jika mereka sampai bergerak.
Hukuman itu bisa berupa siksaan, seperti dipukul menggunakan tangan, tongkat, maupun sabuk kulit, hingga dipaksa berkeliling lapangan sebanyak 1.000 kali.
Hukuman pedih lainnya diceritakan oleh Park Ji Cheol, eks narapidana yang saat itu dihukum karena ada yang bergerak di penjara mereka.
"Jika ada yang bergerak, maka penjaga akan menyuruh kami merentangkan tangan di luar sel, di mana mereka bakal menginjaknya beberapa kali," ungkapnya.
Cerita Park Ji Cheol itu ditimpali pembelot lainnya, Yoon Young Cheol.
"Mereka memperlakukan kami tak lebih dari binatang," kata dia.
Adapun para perempuan seperti Kim Sun Young menceritakan bagaimana dia mengalami kekerasan seksual ketika berada di fasilitas penahanan.
Kim, pedagang berusia 50-an yang membelot pada 2015 berucap, dia pernah diperkosa oleh orang yang menginterogasinya di pusat penahanan.
Dia mengungkapkan pernah ada juga aparat yang secara seksual melecehkannya dengan memasukkan tangannya ke baju.
Kim mengaku dia tak kuasa melawannya. Baik mantan polisi maupun tahanan sepakat, fasilitas penahanan tersebut tak dilengkapi dengan sabun, selimut, maupun pembalut untuk perempuan.
Karena itu, mereka menuturkan tidak kaget jika melihat ada narapidana yang mengalami kondisi mengenaskan seperti terkena lalat maupun lintah.
Biasanya, para petugas penjara bakal meminta sejumlah besar uang suap kepada keluarga, sebelum diizinkan memasukkan makanan hingga kebutuhan lainnya.
Human Rights Watch mendesak Korea Utara untuk "menyudahi sistem kegelapan" ini dengan menghentikan penyiksaan kejam dan tak manusiawi.
Mereka juga mendesak negara tetangga seperti Korea Selatan dan sekutunya Amerika Serikat lebih aktif menekan pemerintahan Kim Jong Un.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Tahanan Korea Utara Kisahkan Diinjak Tangannya jika Bergerak di Penjara"