Banyak yang mengira kertas pembungkus makanan ramah lingkungan, tapi fakta berkata lain.
Seperti diketahui, bahan dasar kertas berasal dari pohon. Jadi bila produksi kertas tidak diimbangi dengan keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI), maka lama-lama bisa menggerus lahan Hutan Alam.
HTI adalah kawasan yang dikhususkan untuk industri kertas. Mereka bisa menebang pohon buat dijadikan bahan dasar membuat kertas asal menanamnya kembali.
Namun, tak jarang banyak oknum-oknum tertentu yang melakukan pembalakan liar atau menebang pohon secara ilegal di Hutan Alam bahkan konservasi.
Kayu-kayu hasil pembalakan ini pun tak dipungkiri bisa berakhir di industri kertas.
Green Peace Indonesia menyebutkan, sejak akhir 2015 hingga 2018 lebih dari 130.000 hektar (ha) kawasan hutan di Tanah Air hancur.
Industri perkebungan kelapa sawit dan industri pulp and paper jadi pemicu paling besar penggundulan hutan atau deforestasi.
Masih soal tak ramah lingkungan, pembungkus kertas ternyata susah untuk di daur ulang. Terkait ini dibenarkan oleh Business Development dari Indonesian Olefin, Aromatic and Plastic Industry Association (Inaplas) Budi Sadiman.
“Kertas pembungkus makanan susah didaur ulang karena berlapis plastik,” kata Sadiman saat Kuliah Umum di Gedung Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung, Rabu (8/10/2017), seperti dalam keterangan tertulisnya.
Sedangkan, Kepala Laboratium Teknologi Polimer dan Membran (LPTM) ITB Akhmad Zainal Abidin menjabarkan, daur uang kertas pemungkus makanan sangatlah tidak efisien.
Penyebabnya karena proses pemisahan lapisan plastik dan kertas itu memakan biaya sangat mahal.