Oleh sebab itu, penyidik Polri akan memeriksa seluruh petugas lapas yang bertugas sesaat Cai Changpan melarikan diri dalam sel pada Senin (14/9/2020) lalu.
"Itu pergantian sampai sif ketiga baru ketahuan ada 1 orang di sana."
"Sif pertama kedua kita dalami pemeriksaan bersama internal lapas."
"Termasuk CCTV, saat melarikan diri, petugas di atas itu dalam keadaan tidur, yang bagian CCTV juga tidur," ungkapnya.
Baca Juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Anak Artis Senior Ini Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan
Kendati demikian, pihaknya masih menghormati asas praduga tak bersalah.
"Ini kita dalami semua, asas praduga tidak bersalah, maka kita penyidikan teman teman lapas apa ada kelalaian dan sebagainya," terangnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lapas kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kecurigaan tersebut muncul setelah polisi memeriksa 12 saksi.
Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Anak Chintami Atmanegara Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
Pemeriksaan dilakukan terhadap teman satu sel pelaku hingga petugas lapas.
Menurutnya, penyidik tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan petugas lapas terkait kaburnya tahanan WNA asal Tiongkok tersebut.