"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengungkap juga."
"Para petugas-petugas yang memang apakah kemungkinan ada membantu."
"Karena beberapa kejanggalan-kejanggalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Yusri menyampaikan, kejanggalan pertama ialah petugas lapas baru mengetahui Cai Ji Fan kabur dari kamar tahanan 11 jam setelahnya.
Padahal, ada tiga sif petugas lapas yang bertugas di tempat tersebut.
"Kita temukan bahwa 11 jam melarikan diri, tersangka CP ini baru diketahui petugas jaga lapas."
"Kalau kita hitung ada tiga sif yang ada di situ."
"Yang pertama dan yang kedua itu seharusnya mereka mengecek langsung. Baru ketahuan yang sif ketiga," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan kejanggalan berikutnya banyak petugas lapas yang mengaku tengah ketiduran saat terpidana melarikan diri dari kamar tahanan.
Hal itu diketahui usai polisi memeriksa petugas lapas yang bertugas.