Follow Us

Bak Tunjukkan Taring, Usai Menang Pihak Benny Sujono Blak-blakkan Bisa Jebloskan Ruben Onsu ke Penjara Karena Hal Ini

Helna Estalansa, None - Kamis, 18 Juni 2020 | 13:00
Ruben Onsu
Instagram

Ruben Onsu

GridHype.ID – Belakangan ini nama Ruben Onsu jadi pembicaraan banyak orang.

Hal tersebut lantaran merek dagang yang dipakai Ruben Onsu ternyata hak cipta orang lain.

Merek dagang "Bensu" sudah diciptakan terlebih dulu oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono sebelum usaha kuliner milik Ruben Onsu berdiri.

Baca Juga: Sang Kakak Tersandung Kasus Sengketa Merek Usaha. Jordi Onsu Beberkan Kondisi Ruben Onsu Hadapi Masalah Ini

Ruben Onsu sendiri telah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung terkait gugatan merek dagang 'Bensu'.

Pihak tergugat yakni PT Ayam Geprek Benny Sujono dinyatakan sebagai pemilik pertama dan sah dari merek tersebut.

Usai ketuk palu, pihak I Am Geprek Bensu yang diwakili kuasa hukum Eddie Kusuma bak menunjukkan taringnya.

Baca Juga: Kalah Gugatan Perkara Merek Dagang di MA, Ruben Onsu Terancam Dijebloskan Penjara Karena Alasan Ini

Secara blak-blakan, Eddie mengatakan bahwa pihak I Am Geprek Bensu bisa saja mempidanakan Ruben kalau mau.

Mengingat selama 3 tahun, pihak kliennya telah membiarkan Ruben menggunakan merek 'Bensu' dalam bisnisnya.

"Itu putusan, amanat, dia enggak boleh pakai tanpa izin, kalau pakai pidana," kata Eddie dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (13/6/2020).

Source : GridHot.ID

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest