GridHype.ID - Sang kakak Ruben Onsu, baru-baru ini diterpa masalah soal sengketa merek usaha.
Jordi Onsu pun akhirnya angkat bicara erakait hal itu.
Adik dari presenter kondang itu menyampaikan jika Ruben Onsu memikirkan dengan serius terkait usaha gepreknya itu.
Baca Juga: Kalah Gugatan Perkara Merek Dagang di MA, Ruben Onsu Terancam Dijebloskan Penjara Karena Alasan Ini
Akan tetapi, Jordi terus memberikan dukungan pada Ruben Onsu, begitupun keluarganya.
“Ya (yang) pasti sih kepikiran, banyak netizen termakan. Dukungan support pasti ada dari keluarga,” kata Jordi Onsu kepada Kompas.com via Zoom, Selasa (16/6/2020).
“Sementara juga kan koh Ruben masih menjalani aktivitasnya, live berbagai acaranya.
Kemudian juga, anaknya tiga, baru selesai ujian, persiapan ada les, bisa dibilang cukup sibuk, saya beberapa kali ketemu saya kasih support,” sambung Jordi Pnsu lagi.
Tidak hanya itu, Jordi pun menganjurkan sang kakak untuk tak terlalu melihat pemberitaan secara berlebihan.
“Saya bilang ‘Koh tahu seperlunya, baca seperlunya’, karena buat kami gini, banyak pendapat berbeda-beda ya, enggak mungkin sama semua orang.
Kalau kita terus mengikuti pendapat dari orang lain enggak bakal selesai. Jadi tahu seperlunya, bicara seperlunya,” ucap Jordi lagi.
Baca Juga: Sudah Menikah 20 Tahun, Siapa Sangka Rumah Tangga Artis Senior Ini Pernah Dibumbui Perselingkuhan
“Kami tidak mau ini menjadi pemberitaan yang terus berlarut, sampai akhirnya capek sendiri. Kami hanya mau berbicara mengenai fakta-fakta yang beredar di luar sana,” tambah Jordi Onsu lagi.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.
Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam Geprek Bensu.
Hanya saja, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi. Namun dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.
Sementara itu Ruben Onsu masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jordi Onsu Ungkap Kondisi Ruben Onsu karena Ada Sengketa Geprek Bensu"