Follow Us

Kalah Gugatan Perkara Merek Dagang di MA, Ruben Onsu Terancam Dijebloskan Penjara Karena Alasan Ini

Nabila N C, None - Rabu, 17 Juni 2020 | 19:00
Ruben Onsu terancam dipenjara
Kolase foto instagram.com/@geprekbensu & @ruben_onsu via TribunStyle

Ruben Onsu terancam dipenjara

GridHype.ID - Beberapa waktu lalu, gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu ditolak oleh MA.

Ruben Onsu dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung terkait gugatan merek dagang 'Bensu'.

Pihak tergugat yakni PT Ayam Geprek Benny Sujono dinyatakan sebagai pemilik pertama dan sah dari merek tersebut.

Baca Juga: Kabar Duka! Baru Saja Berulang Tahun ke-28, Artis Kpop Ini Dikabarkan Meninggal Dunia

Usai ketuk palu, pihak I Am Geprek Bensu yang diwakili kuasa hukum Eddie Kusuma bak menunjukkan taringnya.

Secara blak-blakan, Eddie mengatakan bahwa pihak I Am Geprek Bensu bisa saja mempidanakan Ruben kalau mau.

Mengingat selama 3 tahun, pihak kliennya telah membiarkan Ruben menggunakan merek 'Bensu' dalam bisnisnya.

Baca Juga: Ngakunya Nggak Kepo Urusan Privasi, Nagita Slavina Tiba-tiba Marah Saat sang Suami Ambil Ponselnya, Kenapa?

"Itu putusan, amanat, dia enggak boleh pakai tanpa izin, kalau pakai pidana," kata Eddie dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (13/6/2020).

"Sedangkan, dia pakai sekarang aja 3 tahun, bisa saja saya ajukan kerugian, pidana itu," tambahnya.

Meski begitu, Eddie mengatakan saat ini kliennya belum mau menuntut Ruben.

Baca Juga: Tradisi Ubasute, Ketika Sang Anak Membuang Orangtuanya di Hutan dan Dibiarkan Mati

Source : GridHot.ID

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest