GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah kembali menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI018 yang bisa dibeli pada 1 Oktober 2020.
Bagi yang ingin melakukan investasi, sisihkan dana untuk membeli obligasi ritel ini.
Penerbitan obligasi ritel ORI018 inijuga melihat kesuksesan penjualan sukuk negara ritel seri SR013 yang sukses diburu para investor.
Mengutip dari kontan.co.id, bahkan di kuartal IV tahun 2020 ini, pemerintah berencana menawarkan dua surat berharga negara (SBN) ritel.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, pemerintah akan menawarkan obligasi negara ritel (ORI) seri ORI018 di Oktober 2020 dan sukuk tabungan (ST) seri ST007 pada November 2020.
Seperti yang kita ketahui, pandemi covid-19 seperti sekarang mengajarkan kita mengenai pentingnya sebuah investasi.
Hal ini pula yang diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam pertemuan virtual dengan negara-negara G20 secara virtual beberapa waktu lalu.
Seperti yang dikutip GridHype.ID dari kompas.com, “Pandemi Covid-19 merupakan wake up call bagi dunia tentang pentingnya investasi dalam pengembangan kapasitas kesiapan dan respons menghadapi pandemi. Pemerintah terus melakukan penguatan sektor kesehatan dalam rangka memastikan akses bagi setiap orang terhadap layanan kesehatan yang berkualitas," ujarnya melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (20/9/2020).
Hal inilah yang menjadi nilai plus melakukan investasi.
Investasi dinilai penting dilakukan agar kita dapat mempersipakan kebutuhan yang terencana maupun tidak terencana di masa depan.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menjelaskan dalam keterangan terulisnya Rabu (30/9/2020) yang dikutip Kompas.com, ORI018 bakal ditawarkan secara daring (online) atau e-SBN.
Surat utang pemerintah tersebut akan ditawarkan dengan kupon sebesar 5,7 persen.
Artinya, investor yang berinvestasi melalui surat utang pemerintah tersebut bakal mendapatkan imbal hasil sebesar 5,7 persen setiap tahun.
ORI018 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Namun, hanya antar-investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).
Masa penawaran ORI018 dimulai pada 1 Oktober 2020 dan ditutup 21 Oktober 2020 dengan masa jatuh tempo pada 15 Oktober 2023.
Instrumen investasi ini memiliki holding period selama satu periode pembayaran kupon.
Artinya, ORI018 baru dapat dipindahbukukan pada 15 Desember 2020.
Investor ritel dapat membeli ORI018 dengan nilai minimum sebesar Rp 1 juta, sedangkan maksimum Rp 3 miliar.
Nantinya, investor mendapatkan dana pembayaran kupon dari pemerintah pada tanggal 15 setiap bulannya.
Baca Juga: Sempat Jadi Pecandu Narkoba Sejak SMA, Sara Wijayanto Ungkap Sulitnya Jauhi Barang Haram Tersebut
Pembayaran kupon pertama dilakukan 15 Desember 2020.
Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 23 Oktober 2020 dan settlement akan dilakukan pada 27 Oktober 2020.
Cara pemesanan pembelian ORI018 secara daring dilakukan melalui empat tahap, yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen atau konfirmasi.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik mitra distribusi (midis) yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor diharapkan telah memahami Memorandum Informasi ORI018 yang dirilis pada tanggal 1 Oktober 2020 dan dapat diakses di tautan www.kemenkeu.go.id/ori.
(*)