Investasi dinilai penting dilakukan agar kita dapat mempersipakan kebutuhan yang terencana maupun tidak terencana di masa depan.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menjelaskan dalam keterangan terulisnya Rabu (30/9/2020) yang dikutip Kompas.com, ORI018 bakal ditawarkan secara daring (online) atau e-SBN.
Surat utang pemerintah tersebut akan ditawarkan dengan kupon sebesar 5,7 persen.
Artinya, investor yang berinvestasi melalui surat utang pemerintah tersebut bakal mendapatkan imbal hasil sebesar 5,7 persen setiap tahun.
ORI018 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Namun, hanya antar-investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).
Masa penawaran ORI018 dimulai pada 1 Oktober 2020 dan ditutup 21 Oktober 2020 dengan masa jatuh tempo pada 15 Oktober 2023.
Instrumen investasi ini memiliki holding period selama satu periode pembayaran kupon.
Artinya, ORI018 baru dapat dipindahbukukan pada 15 Desember 2020.
Investor ritel dapat membeli ORI018 dengan nilai minimum sebesar Rp 1 juta, sedangkan maksimum Rp 3 miliar.