Nantinya, investor mendapatkan dana pembayaran kupon dari pemerintah pada tanggal 15 setiap bulannya.
Baca Juga: Sempat Jadi Pecandu Narkoba Sejak SMA, Sara Wijayanto Ungkap Sulitnya Jauhi Barang Haram Tersebut
Pembayaran kupon pertama dilakukan 15 Desember 2020.
Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 23 Oktober 2020 dan settlement akan dilakukan pada 27 Oktober 2020.
Cara pemesanan pembelian ORI018 secara daring dilakukan melalui empat tahap, yaitu registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen atau konfirmasi.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik mitra distribusi (midis) yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor diharapkan telah memahami Memorandum Informasi ORI018 yang dirilis pada tanggal 1 Oktober 2020 dan dapat diakses di tautan www.kemenkeu.go.id/ori.
(*)