"Kalau bisa kita salurkan ( subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) gelombang pertama di bulan September," kata Budi.
Tujuan dari program bantuan BPJS membuat para pekerja dengan kriteria di atas yang terdampak Covid-19 mampu bertahan dari efek negatif secara ekonomi.
"Kita yakin dengan bantuan (BLT Rp 600.000) yang disalurkan pemerintah dapat membuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Dilansir dari berbagai sumber, ternyata ada beberapa alasan kenapa ada dana pekerja yang tidak cair meski gajinya di bawah Rp 5 juta:
Baca Juga: Aurel Hermansyah Masak Nasi Goreng, Begini Reaksi Atta Halilintar saat Pertama Kali Mencicipnya
1. Rekening atau data penerima masih dalam proses validasi
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BP Jamsostek.
Adapun proses validasi tersebut diantaranya:
1. Validasi pertama dilakukan oleh pihak eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank yang bertujuan untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja.
2. Validasi kedua dilakukan di internal BP Jamsostek dengan mengikuti pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19, dan;