GridHype.ID - Pemerintah berikan beragam bantuan kepada masyarakat di krisis pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Salah satu sektor yang dibantu pemerintah adalah UMKM.
Kabar baiknya, bantuan untuk UMKM senilai Rp 2,4 juta akan diperpanjang sampai tahun 2021.
Baca Juga: Sering Dilakukan, Siapa Sangka Mencuci Ayam Sebelum Dimasak Ternyata Salah Besar!
Hal ini dinyatakan langsung olehMenteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro bakal diperpanjang hingga tahun 2021.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten dalam sambutannya melalui virtual pada pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal", Senin (7/9/2020).
Teten mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratanlah yang akan mendapatkan bantuan ini.
Untuk persyaratannya, penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Indonesia Berduka, Pendiri Kompas Gramedia Jacob Oetama Tutup Usia