GridHype.ID - Tak main-main, Pemerintah Indonesia menggelontorkan dana yang tidak sedikit demi memulihkan ekonomi nasional.
Mulai dari memberikan bantuan kepada masyarakat yang berada dalam garis kemiskinan dan bantuan kepada karyawan yang gajinya di bawah Rp5 juta per bulan.
Bahkan kini bantuan pemerintah juga berikan bantuan pada pelaku UMKM.
Pemerintah menyatakan bahwa program dana hibah atau bantuan langsung tunai ( BLT) produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM) berlaku bagi semua sektor.
Cara dan syarat UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta sudah ditetapkan.
Bantuan ini bertujuan agar ada penyebaran yang proporsional terkait stimulus pemulihan ekonomi.
Seperti diketahui pemerintah menyasar 12 juta pelaku UMKM untuk menerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan BLT ini akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.
Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.
“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” ujar Teten dalam keterangannya, Minggu (15/8/2020).