GridHype.ID - Di tengah pandemi Covid-19 yang berimbas pada ekonomi nasional, pemerintah tengah bekerjakeras untuk memulihkannya.
Kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional tersebut dilakukan dengan banyak cara.
Salah satunya dengan memberikan berbagai bantuan untuk rakyat yang membutuhkan.
Kali ini giliran ibu rumah tangga yang mendapat bantuan dana kredit modal kerja tanpa bunga.
Nominal bantuan yaitu Rp2 juta per debitur.
Dilansir dari Kontan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir buka suara.
Ia mengatakan untuk rencana bantuan kredit modal kerja Rp2 juta masih dibahas lebih lanjut.
Skema yang sedang digodok bakal diputuskan saat rapat Komite Pembiayaan pada pekan ini.
Dijelaskan kalau stimulus tersebut ditujukan untuk korban PHK yang ingin membangun bisnis.
“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (12/08).
Tak hanya itu saja, Sri Mulyani pun menyampaikan bahwa fokus pemerintah sekarang adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang tidak terjangkau oleh bank.
Dikutip dari Kompas.com yang melansir Kontan, salah satu lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.
"Mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta.
Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut," kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/08).
Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp30 triliun.
Ada kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi berikut ini:
Koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.
"Saat ini pemerintah memusatkan perhatiannya di kelas ini.
Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif dan kredit Rp2 juta tanpa bunga untuk usaha ultra mikro yang belumbankable,"jelas Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Kabar Gembira untuk Para Emak-Emak, Ibu Rumah Tangga Juga Bakal Dapat Modal Kerja dari Pemerintah, Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani!
(*)