GridHype.ID - Angin segar bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah telan menjanjikan akanakan memberikan bantuan untuk pengusaha kecil yang bergerak melalui UMKM.
Kini pencairan dana sudah mulai dilakukan.
Tak main-main, pemerintah menganggarkan nominal yang fantastis.
Baca Juga: Karyawan Swasta Bakal Dapat Bantuan Sebesar Rp600 Ribu, Ini 6 Syarat yang Diajukan Menteri
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pencairan dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sudah mulai dilakukan sejak Senin (17/08).
"Bantuan produktif, sudah (mulai dicairkan hari ini)," ujarnya Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha kepada Kompas.com, Senin (17/08) malam.
Dia mengungkapkan, pencairan di hari pertama tersebut sudah mencapai sekitar 700.000 UMKM yang menerima dana hibah.
Baca Juga: Demi Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Berikan Bantuan Dana Rp2,4 Juta Untuk UMKM
Artinya, pemerintah sudah menggelontorkan dana hingga Rp 1,68 triiliun.
"Belum (semua UMKM terima dana hibah), baru sekitar 700.000-an UMKM," jelasnya.