Follow Us

Banyak Pihak Keluhkan Tak Pernah Lolos Seleksi, Direktur Operasi Ungkap Penyebab Kegagalan Pendaftar Kartu Pra Kerja

Nabila N C, None - Sabtu, 26 September 2020 | 15:00
Ilustrasi Kartu Pra Kerja.
Tribunnews.com

Ilustrasi Kartu Pra Kerja.

"Yang mendaftar gelombang 9 kemarin ada sektar 5,9 juta. Sementara yang harus kita terima itu mungkin hanya sektiar 800.000. Jumlah pendaftar maupun jumlah yang kita terima angkanya jauh berbeda," ujarnya, dalam diskusi virtual, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Kabar Baik, 5 Perusahaan BUMN dan Swasta Buka Lowongan Kerja, Dibuka Posisi untuk Lulusan SMP Gaji Rp20 Juta!

Selain itu, melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja.

Mereka yang tidak berhak adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

"Jadi misalkan si pendaftar ini adalah salah satu yang saya sebutkan berdasarkan Perpres Nomor 76, mereka tidak akan bisa lolos menjadi penerima," kata Hengki.

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Seorang Pria Harus Telan Pil Pahit Tak Bisa Makan Minum Selama 3 Hari Usai Santap Buah Durian

Lalu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pasalnya, sejak merebaknya pandemi Covid-19, pelaksanaan Kartu Prakerja yang semula difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), berubah menjadi semi Bansos.

"Karena di Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 sudah ditetapkan, penerima Bansos di saat pandemi seperti ini tidak akan mendapat Prakerja," ujarnya.

Baca Juga: D6146G Strain Baru Virus Corona SARS-Cov-2 Menular 10 Kali Lebih Cepat, Ahli Epidemiologi Ungkap Cara Antisipasi

"Duit negara kita kan enggak banyak, jadi bagi-bagi duitnya dibatasin dulu," tambah Hengki.

Apabila pendaftar masih gagal juga, padahal tidak termasuk ke dalam kriteria-kriteria tersebut, Hengki menyarankan agar pendaftar mencoba mendaftar kembali pada gelombang berikutnya.

Source : Tribun Bogor

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest