Follow Us

Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan 2020 untuk Masyarakat dan Pegawai Berprestasi, Simak Syarat dan Ketentuannya

Nabila N C, None - Senin, 21 September 2020 | 17:30
Ilustrasi beasiswa
PIXABAY/GREYMATTERS

Ilustrasi beasiswa

GridHype.ID - Meski dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda, Kemendikbud umumkan kabar bahagia.

Kemendikbud akhirnya membuka beasiswa unggulan bagi masyarakat dan pegawai berprestasi.

Melansir dari Kompas.com, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Program Beasiswa Unggulan 2020.

Pendaftaran beasiswa ini dilakukan secara online melalui laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id pada 21 September-3 Oktober 2020.

Baca Juga: Beda dengan Gisel yang Menyesalkan Perceraian, Gading Marten Justru Ingin Fokus pada Kariernya

Melansir situs resmi, program yang diberikan pemerintah ini bertujuan mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui penyediaan bantuan pendidikan dan pelatihan, baik jalur gelar maupun non-gelar.

Beasiswa unggulan ini terbagi menjadi dua, yaitu beasiswa masyarakat berprestasi dan beasiswa pegawai kemendikbud.

Berikut informasi lengkapnya:

Baca Juga: Cerita Gisella Anastasia yang Ngaku Deg-degan Saat Kenakan Outfit Senilai Rp2 Miliar: Takut Rusak

1. Beasiswa masyarakat berprestasi

Informasi resmi menjelaskan bahwa program beasiswa unggulan masyarakat berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister, dan Doktoral.

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang telah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Berikut persyaratan umunya:

Baca Juga: Belum Lama Cerai dari Komedian Kiwil, Meggy Wulandari Pamer Genggaman Tangan Pria dan Peringatkan Hal Ini

- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi tingkat internasional dan/atau nasional

- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait

- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain

- Diterima pada perguruan tinggi terakreditasi

Ditegaskan, program ini tidak bisa untuk permohonan bantuan dana riset skripsi, tesis, atau disertasi.

Baca Juga: Orangtua Billar Akhirnya Buka Suara Tanggapi Hubungan Asmara Anaknya, Blak-blakan Pilih Mantu Pendangdut Ketimbang Pesinetron, Lampu Hijau?

Surat pernyataan lolos perguruan tinggi tujuan atau LoA Unconditional harus tanpa syarat tambahan, di mana bagi mahasiswa on-going (sudah mulai kuliah maksimal semester 2 saat mendaftar), dapat menggantinya dengan surat keterangan aktif yang dikeluarkan kampus.

Adapun perguruan tinggi tujuan minimal terakreditasi B dalam daftar Kemdikbud, yang dapat diakses melalui laman https:/ban-pt.ristekdikti.go.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.

Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.

Baca Juga: Masa Lalu dan Sifat Asli Betrand Peto Dibongkar Teman Dekat, Sosok Cewek Bernama Amel Terungkap, Begini Reaksi Ruben Onsu

2. Beasiswa pegawai Kemendikbud

Beasiswa ini diberikan kepada PNS di lingkungan Kemendikbud, guna melanjutkan studi Magister atau Doktor di dalam atau luar negeri dengan mekanisme tugas belajar.

Program ini dapat dilaksanakan secara individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbud.

Ditegaskan bahwa beasiswa ini tak bisa diikuti oleh pegawai pelajar on-going.

Berikut persyaratan umumnya:

Baca Juga: Sudah Rasakan Dinginnya Jeruji Besi, Vicky Prasetyo Ngaku Tak Dendam pada Angel Lelga

1. Pegawai Kemdikbud

2. Diusulkan oleh pimpinan eselon II unit kerja

3. Mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan

Sementara itu, berikut persyaratan khususnya:

a. Berusia maksimal 40 tahun

Baca Juga: Bukan Baju Mahal tapi Tetap Kece, Begini Penampilan Nia Ramadhani: 25 Ribu Nggak Masalah

b. Diterima di perguruan tinggi di Indonesia akreditasi institusi minimal B atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

4. IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00.

5. Diutamakan TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS

6. Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.

Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Satu Lagi Kabar Gembira dari Kemendikbud di Tengah Pandemi Corona, Kemendikbud Buka Beasiswa Unggulan Bagi Masyarakat dan Pegawai Berprestasi

(*)

Source : Grid Hits

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular