GridHype.ID - Demi mendukung program pembelajaran sistem daring yang diterapkan di sekolah, Pemerintah memberikan bantuan.
Bantuan tersebut berupa kuota gratis kepada tenaga pendidik, siswa dan mahasiswa.
Sebelum dilakukan pencairan, Kemendikbud perlu mendata tenaga pendidik dan siswa yang akan diberi bantuan.
Baca Juga: Kemendikbud Gelontarkan Dana Fantastis Demi Mudahkan Proses Belajar, Gratis Selama 4 Bulan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, perpanjangan dilakukan hingga 11 Septermber 2020.
"Sebelumnya, jadwal pendataan dibatasi hingga maksimal 31 Agustus 2020, tapi kini diperpanjang hingga 11 September 2020," kata Evy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Oleh karena itu, pihaknya mempersilakan seluruh sekolah segera melengkapi data nomer HP siswa dan guru untuk menerima subsidi kuota internet.
Adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara mendapatkannya
Evy mengungkapkan, pemberian kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).