Kabar Gembira bagi Guru dan Siswa, Kemendikbud Janjikan Subsidi Kuota 35 GB per Bulan, Berikut Caranya!

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 20:45
Kompas.com

Ilustrasi siswa belajar sekolah online

GridHype.ID - Ada kabar gembira bagi guru, siswa dan mahasiswa, pasalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memberikan subsidi kuota internet.

Subsidi kuota internet ini bakal diberikan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (pjj) selama Pandemi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com subsidi kuota itu akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.

Baca Juga: Dianggap Aman-aman Saja, Ajari Anak Meniup Makanan Panas Ternyata Simpan Risiko Berbahaya, Ini Cara yang Benar

Kemendikbud merencanakan guru akan mendapatkan kuota sebanyak 42 GB per bulan (setara Rp 42.000), siswa 35 GB per bulan (setara Rp 35.000) serta mahasiswa dan dosen mendapat jatah 50 GB per bulan (setara Rp 50.000).

Menteri Pendidikna dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyediakan anggaran sebanyak Rp7,2 triliun untuk merealisasikan program ini.

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet

Penasaran bagaimana cara mendapatkan subsidi kuota ini?

Untuk penyaluran kuota ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Baca Juga: Tak Main-main, Mendikbud Gelontorkan Rp9 Triliun Demi Kuota Internet Gratis Sampai 50 GB untuk Pelajar, Guru dan Mahasiswa, Begini Rinciannya!

Usai semua data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, lalu akan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.

Awal bulan September ini subsidi kuota itu akan mulai disalurkan pada nomor telepon siswa dan guru.

Lalu, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?

Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya.

Tak hanya itu, apabila nantinya masih ada siswa yang belum mendapatkan subsidi kuota internet ini, maka masih ada tahapan berikutnya.

Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet.

Baca Juga: Yang Lain Modis Pakai Sepatu, Nia Ramadhani Justru Pede Sandal Jepitan di Tengah Sobat Sosialitanya

"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan.

Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dari Kompas.com.

Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber tribun bogor