GridHype.ID - Ada kabar gembira bagi guru, siswa dan mahasiswa, pasalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memberikan subsidi kuota internet.
Subsidi kuota internet ini bakal diberikan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (pjj) selama Pandemi Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com subsidi kuota itu akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.
Kemendikbud merencanakan guru akan mendapatkan kuota sebanyak 42 GB per bulan (setara Rp 42.000), siswa 35 GB per bulan (setara Rp 35.000) serta mahasiswa dan dosen mendapat jatah 50 GB per bulan (setara Rp 50.000).
Menteri Pendidikna dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyediakan anggaran sebanyak Rp7,2 triliun untuk merealisasikan program ini.
“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).
Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet
Penasaran bagaimana cara mendapatkan subsidi kuota ini?
Untuk penyaluran kuota ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.
Untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.