GridHype.ID - Imbas dari wabah virus corona memang tak main-main.
Selain melumpuh segala aktivitas manusia di bidang ekonomi, wabah virus corona juga berimbas di sektor pendidikan.
Beberapa waktu lalu, Mendikbud Nadiem Makarim memberikan kebijakan bahwa 100 persen dana BOS akan digunakan untuk menunjang pembelajaran daring.
Hal ini digunakan demi meringankan orangtua siswa dan siswa yang terdampak akibat adanya wabah covid-19 ini.
Baca Juga: Demi Ringankan Beban Orang Tua dan Siswa, Mendikbud : 100 Persen Dana Bos untuk Beli Kuota Internet
Melalui laman resmi Kemendikbud, kurikulum darurat dikeluarkan untuk berbagai jenjang pendidikan.
Kurikulum ini diberikan pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, melalui webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 (07/08/2020), memaparkan tentang kurikulum darurat tersebut.
Kurikulum darurat ini memberikan kebebasan sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai.
Kurikulum ini disesuaikan dengan keadaan dan juga kebutuhan pembelajaran siswa.
Sekolah pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum; tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.