Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan kurikulum nasional.
Baca Juga: Terungkap! Puluhan Tahun Roy Marten Salah Tuliskan Nama Gading Marten di Akta Kelahiran
Hal ini dilakukan agar guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat.
Bersumber dari laman resmi Kemendikbud, Mendikbud menjelaskan jika kurikulum yang dipilih tidak boleh membebani siswa.
Siswa tidak dituntut untuk merampungkan seluruh capaian kurikulum agar bisa naik kelas atau lulus.
Kurikulum yang dipilih pun berlaku hingga tahun ajaran berakhir.
Selain kurikulum darurat, Kemendikbud juga menyediakan modul pembelajaran.
Modul ini disediakan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
Dengan adanya modul, diharapkan proses pembelajaran bisa terus berlangsung baik dengan melibatkan siswa, guru, dan orang tua.
Siswa yang paling terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, guru diharapkan melakukan asesmen diagnostik.
Baca Juga: Digoyang Isu Resesi di Tengah Pandemi, Erick Thohir Pilih Pulihkan Sektor Kesehatan daripada Ekonomi