Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Baik, Mendikbud Resmi Beri Keringanan Biaya Kuliah, Yuk Simak Syarat-syaratnya

Helna Estalansa, None - Sabtu, 11 Juli 2020 | 15:45
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim
Tangkap layar Webinar Mendikbud Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim

GridHype.ID - Hingga saat ini pandemi virus corona masih terus mewabah di seluruh dunia.

Termasuk di Indonesia, terhitung sudah 4 bulan lebih pandemi virus corona mewabah di Tanah Air.

Pandemi virus corona pun masih menjadi momok mengerikan bagi banyak orang.

Bagaimana tidak, pandemi virus corona memberikan dampak yang cukup signifikan di berbagai lini kehidupan.

Baca Juga: Kenal Dekat dengan Nadiem Makariem, Hotman Paris Tak Segan Kritisi Kebijakan Penerimaan Siswa Didik Baru 2020 yang Tuai Banyak Polemik

Tak hanya di sektor ekonomi, pandemi virus corona juga berdampak di bidang pendidikan.

Terlebih pada para mahasiswa perguruan tinggi yang kini hanya bisa melakukan perkuliahan dengan metode daring atau online.

Akibat pandemi ini, para orang tua mahasiswa pun mulai mengeluhkan terkait uang kuliah tunggal (UKT) yang harus dibayarkan tiap semesternya.

Jika dalam situasi normal saja banyak orang tua yang mengalami masalah untuk pembiayaan pendidikan anaknya, apalagi pada situasi serba tak menentu akibat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Abaikan Anjuran Social Distancing dengan Pamer Corat-coret Seragam, Pelajar Ini Mendadak Alim Saat Minta Maaf

Di level perguruan tinggi pun sudah banyak mahasiswa yang mengeluhkan biaya kuliah agar diturunkan atau bahkan digratiskan, karena banyak dari orang tua mahasiswa yang kehidupan ekonominya terguncang Covid-19.

Source :GridPop.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x